KETUA PENGADILAN TINGGI JAMBI DIANUGERAHI GELAR ADAT MELAYU JAMBI
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Iva Sudewi, menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026). Penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan adat atas peran, dedikasi, dan kontribusi beliau dalam menegakkan hukum serta menjaga nilai keadilan di Provinsi Jambi.
Dalam prosesi tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dianugerahi gelar Adipati Utama Radin Undang, yang secara adat mengandung makna amanah, kebijaksanaan, serta tanggung jawab moral dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat. Penganugerahan dilakukan melalui rangkaian upacara adat, mulai dari pembacaan gelar, penyematan pin dan selempang, pemasangan gordon, hingga penyerahan keris adat sebagai simbol kehormatan.
Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian gelar adat bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan amanah adat yang melekat pada pribadi penerima gelar. Gelar adat diharapkan menjadi pengingat untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai adat, etika, serta keadilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.
Gubernur Jambi Al Haris, selaku Pembina LAM Provinsi Jambi, turut hadir dan secara simbolis menyerahkan keris adat kepada para penerima gelar. Ia menyampaikan bahwa gelar adat merupakan bentuk penghormatan sekaligus doa agar para pejabat yang menerimanya dapat terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan daerah.
Selain Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, LAM Provinsi Jambi juga menganugerahkan gelar adat kepada sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, antara lain Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
Penganugerahan gelar adat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, serta lembaga adat dalam menjaga keharmonisan sosial dan menegakkan nilai keadilan yang berlandaskan kearifan lokal Melayu Jambi.











-






