HARI : Sabtu TANGGAL : 2 Desember 2023
PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT PADA WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAMBI 6 s.d 7 NOVEMBER 2023 dan 13 NOVEMBER 2023
Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat pada sebanyak 80 calon Advokat yang berlangsung selama tiga hari yakni pada tanggal 6-7 November 2023 dan 13 November 2023.
Pada Senin, 6 November 2023, pukul 10.00 WIB sebanyak 30 (Tiga puluh) calon advokat yang tergabung dalam wadah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi diambil sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Bapak Nugroho Setiadji Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jambi.
Pada Selasa, 7 November 2023, pukul 10.00 WIB sebanyak 30 (Tiga puluh) calon advokat yang tergabung dalam wadah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali resmi diambil sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Bapak Nugroho Setiadji Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jambi setelah satu hari sebelumnya Senin, 6 Nobember 2023 telah diambil sumpah advokat sebanyak 30 (Tiga puluh) Adovkat.
60 (enam puluh) Calon Advokat yang hadir dalam penyumpahan advokat tersebut beragama Islam. Hadir pula dalam acara pengambilan sumpah tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia M. Sahlan Samosir, SH., MH., dan Pengurus.
Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Rohaniwan Bapak Roqy Setiawan, M.Si. Sidang terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Hakim Tinggi Bapak John Tony Hutauruk, S.H., M.H. dan Bapak Sapta Diharja, S.H., M.H. selanjutnya juga dihadiri oleh Ketua Panitia yaitu Bapak Bambang Pujianto, S.H. dan Wakil Ketua Ibu Nunun Suhaini, S.H.,M.H. serta didampingi Panitera Bapak Abner Sirait, S.H.,M.H. Sidang terbuka dilaksanakan berdasarkan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang no. 18 Tahun 2003 tentang advokat sebelum menjalankan profesinya wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.
Pengadilan Tinggi Jambi dalam pelaksanaan Penyumpahan Advokat telah melakukan Inovasi One Day Hours, artinya satu jam setelah Penyumpahan, Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepada Para Advokat dan pelaksanaan Penyumpahan tanpa dipungut biaya.