SIDANG TERBUKA PENGAMBILAN SUMPAH JANJI ADVOKAT DIWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAMBI
Jambi-Humas, Selasa 26 November 2024 pukul 10.00 WIB Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jambi sebanyak 77 (Tujuh puluh tujuh) calon advokat yang tergabung dalam Diwilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi resmi diambil sumpah advokat oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Bapak Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H dengan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Hakim Tinggi Penngadilan Tinggi Jambi, Bapak Sapta Diharja, S.H., M.Hum. dan Bapak Abu Hanifah, S.H., M.H. Sidang Penyumpahan Advokat dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Penyumpahan Kepada 77 (Tujuh puluh tujuh) Calon Advokat oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi serta penendatanganan Berita Acara Sumpah oleh para Advokat yang diambil sumpah, Saki I, Saksi II dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. Sidang Penyumpahan Advokat Kemudian Ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. Sidang Penyumpahan Advokat Kemudian Ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi kemudian mengucapkan selamat dan foto bersama.
Sidang terbuka Pengambilan Sumpah Advokat ini dilaksanakan berdasarkan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang no. 18 Tahun 2003 tentang advokat sebelum menjalankan profesinya wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya. Pengadilan Tinggi Jambi dalam pelaksanaan Penyumpahan Advokat telah melakukan Inovasi One Hours Service, artinya satu jam setelah Penyumpahan, Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepada Para Advokat. Acara Kemudian dilanjutkan kembali dengan Penyerahan Plakat oleh Pengurus dan Penyerahan Berita Acara Sidang langsung kepada para Advokat yang baru saja diambil sumpahnya.